Minggu, 05 Januari 2020

Hubungan Indonesia dengan Korea Selatan

Hubungan Indonesia dengan Korea Selatan adalah hubungan bilateral luar negeri antara Indonesia dengan Korea Selatan. Kedua negara memiliki visi, nilai, dan keinginan untuk berkontribusi pada komunitas internasional sebagai kekuatan yang sama. Kedua negara adalah anggota dari G-20 dan APEC. Indonesia dan Korea Selatan secara resmi membentuk hubungan diplomatik pada 17 September 1973. Korea Selatan memiliki kedutaan besar di jakarta dan Indonesia memiliki kedutaan besar Seoul.
Menurut jajak pendapat BBC World Service Poll tahun 2014, 48% orang Indonesia menerima pengaruh Korea Selatan dengan positif, dan 27% melihatnya dengan negatif.

Kerjasama Militer

Pertumbuhan perdagangan dan investasi yang cepat membuat kedua pemerintahan menyetujui persekutuan strategis pada tahun 2006.Indonesia dan Korea Selatan berinvestasi dalam berbagai proyek pengembangan militer gabungan, termasuk Jet tempur Perusahaan Korea Selatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) sudah mencapai tahap akhir negosiasi kontrak untuk memasok Indonesia dengan tiga kapal selam Type-209. Ini akan menjadi transaksi pertahanan bilateral terbesar, dengan nilai US$1,1 milyar.

Penduduk

Pada tahun 2012, tercatat kurang-lebih 38.000 penduduk Indonesia yang tinggal di Korea Selatan.

Ekonomi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Indonesia dengan menteri luar negeri Korea Selatan, Yun Byung Se di Bali 14 Juni 2013.
Pada masa lampau, hubungan kedua negara hanya berkembang di area perdagangan dan investasi seperti sektor. Sekarang kerjasama keduanya sudah berkembang ke berbagai proyek raksasa dan industri canggih. Dengan nilai US$27 milyar dalam perdagangan bilateral, Korea Selatan menjadi rekan dagang terbesar Indonesia keempat pada tahun 2012. Korea Selatan juga menjadi penanam modal asing terbesar ketiga di Indonesia, dengan nilai $1,94 milyar investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar